Pemprov Maluku Utara Siap Cairkan TPP Pegawai

Ahmad Purbaya. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar untuk membayar TPP pegawai. Dana tersebut bakal secepatnya diproses dan disalurkan kepada pegawai di Pemprov Malut.

“Yang lain kemungkinan hari ini diproses, dan pengeluaran dana untuk membayarkan TPP ini sekitar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar,” ujar Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Senin (24/2).

Sementara untuk pembayaran TPP ASN di Januari 2025 ini, kata dia, belum bisa dilakukan karena masih menunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Meski demikian, pihaknya memastikan begitu izin itu sudah final, maka tak menunggu lama langsung dilakukan pembayar kalau OPD sudah mengajukannya.

“Jadi hanya menunggu surat izin dari Mendagri, jika sudah ada maka akan kita eksekusi, apalagi saat ini kan APBD induk 2025 sudah jalan,” pungkasnya. (ano/tan)