TERNATE, NUANSA – Aparat penegak hukum (APH) baik Polda maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak menelusuri dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut senilai Rp179 miliar. Desakan ini disampaikan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melalui aksi di Polda dan Kejati Malut, Senin (24/2). Massa meminta agar dugaan kasus korupsi fee proyek DAK 2024 segera dijadikan atensi.
Menurut GPM, pelaksanaan proyek yang menggunakan APBN dengan skema swakelola ini rupanya ada indikasi pemotongan 15-20 persen. Akibatnya, sekolah pengelola DAK sebagian besar masih dalam tahapan proses kerja, bahkan dikenakan adendum kerja atau pekerjaan melebihi batas kontrak.
“Kami rasa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda sudah seharusnya telusuri dugaan kasus korupsi fee proyek DAK 2024 yang dikelola oleh Dikbud senilai Rp179 miliar yang diduga syarat dengan indikasi korupsi atas pemotongan 15-20 persen. Di mana, total pagu dari setiap PPK DAK di seluruh kabupaten/kota, PPK diduga meminta jatah dua persen di hampir seluruh sekolah penerima DAK,” ujar koordinator aksi, Ajis Abubakar.
Plt Kepala Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaludin angkat bicara ketika dikonfirmasi soal DAK. Ia mengaku pihaknya hanya melanjutkan tahap tiga setelah diberikan amanah Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir. Kemudian terkait pemotongan, Sekretaris Dikbud ini mempersilakan untuk ditanyakan kepada kadis sebelumnya.
“Saya melanjutkan tahap tiga dan untuk tahap tiga tidak ada yang pemotongan. Fokus kita tuntaskan progres penyelesaian pekerjaan 100 persen. Untuk tahap satu dan dua, saya juga belum tahu ada atau tidak. Mungkin bisa langsung (konfirmasi) dengan kadis yang lama,” pungkasnya. (ano/tan)