Daerah  

Upah Retribusi Belum Dibayar, Kantor Disperindag Ternate Diboikot

Pemboikotan Kantor Disperidag Ternate. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Puluhan pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memboikot kantor Disperidag, Kamis (27/2). Ini karena upah pungut retribusi sebesar Rp220 juta belum dibayar. Kepala UPTD Pasar Wilayah Tengah, Guntur Doa, mengatakan upah pungut untuk 30 petugas penagih senilai Rp220 juta belum dibayar untuk triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.

“Upah itu dicairkan bersamaan dengan petugas penagih di BP2RD cair sebelum pelantikan pada tanggal 18 Februari. Padahal organisasi perangkat daerah (OPD) lain punya sudah dibagi, tapi tong punya belum dibagi, sampai kemarin Kasubag Keuangan datang ke Inspektorat minta arahan,” jelas Guntur.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), petugas penagih mendapat 70 persen, sedangkan tenaga administrasi dan kepala bidang mendapat 30 persen.

“Petugas penagih di Ternate Selatan, Ternate Tengah, dan Ternate Utara, mau dibagi sama. Hanya saja, mereka bagi ke kami di Ternate Tengah sebesar Rp2,5 juta, Ternate Utara Rp1,5 juta, Ternate Selatan Rp2 juta. Jadi tong kalkulasi pembagian, uang sisa di kadis masih tersisa Rp90 juta sekian, belum termasuk Rp66 juta yang 30 persen,” ucapnya.

Guntur mengaku, jika mengikuti juknis Inspektorat, dirinya dan petugas lainnya mendapat upah sebesar Rp4,5 juta lebih.

“Tadi kami tanya lewat Kasubag, menurut kadis itu hak dia mau kasih berapa. Kalau kadis sebelumnya itu dia pangge pe torang, baru bicarakan. Kalau nominal Rp220 juta ini, kami sendiri yang cari tahu, bukan keterbukaan dari kadis,” ungkapnya.

Tak terima kantor diboikot, Kadis Perindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud bakal membuat laporan di Polsek Ternate Utara terkait pemboikotan kantor tersebut. (udi/tan)