Hukum  

Oknum Satpol PP Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menetapkan oknum Satpol PP inisial MH sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis. Penetapan MH sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara disertai barang bukti yang cukup.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat kedua jurnalis melaksanakan tugas peliputan aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2) lalu.

“Oknum Satpol PP sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti, Rabu (5/3).

Widya menegaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lain yang telah dimiliki penyidik.

“Sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan oknum Satpol PP, yaitu Zulfikram Suhadi selaku jurnalis TribunTernate dan Fitriyanti selaku jurnalis Halmaheraraya. Keduanya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum Satpol PP inisial M.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate juga telah mengambil rekaman CCTV di kantor wali kota sebagai bukti, dan tujuh orang saksi dari jurnalis telah dimintai keterangan. (gon/tan)