Hukum  

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Begal di Morotai Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Polisi menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Pria berinisial LM (24 tahun) itu ditangkap atas dugaan percobaan pencurian sejumlah warga setempat.

Warga setempat yang merasa resah langsung mencari pelaku yang telah bersembunyi selama tiga hari. Warga menemukan pelaku di Pulau Dodola pada Senin (10/3) malam. Pelaku yang diamankan pun nyaris diamuk puluhan massa ketika berlabuh di pantai Army Dock sekitar pukul 23.30 WIT. Beruntung, pihak kepolisian bergegas mengamankan dan mengondusifkan suasana.

“Tadi dijemput dia itu di Army Dock. Informasinya masyarakat temukan dia di Pulau Dodola, jadi dibawa, kita jemput di Army Dock tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim.

Setelah diamankan, kata Ismail, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas ini kita tindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa pelaku ini memang ada beberapa TKP yang dilaporkan. Informasinya ada beberapa kejadian, ada yang pencurian, jambret, begal, terus ada pengancaman juga,” jelasnya.

“Nanti kita lihat korban-korbannya, karena kita temukan di pelaku ini ada beberapa barang yang kita belum tahu korbannya yang mana. Untuk sementara korban-korbannya belum terdata seluruhnya,” sambungnya.

Terkait ditemukannya pelaku di Pulau Dodola, Ismail belum memastikan apakah pelaku berupaya melarikan diri untuk keluar dari Pulau Morotai.

“Nanti kita kembangkan, dia di Dodola itu melarikan diri atau apa nanti kita kembangkan,” ujarnya.

Namun, pelaku diduga memiliki kondisi kejiwaan yang tidak normal lantaran ia diketahui memiliki perangai yang buruk sejak masih belia. Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap memastikan dengan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

“Nanti kita kembangkan apakah ada tanda-tanda kejiwaan, nanti kita akan periksa kejiwaan. Yang jelas kalau catatan kepolisian, dia baru pertama kali melakukan tindak pidana, tapi walaupun pertama kali itu ada beberapa TKP,” pungkasnya. (ula/tan)