Daerah  

Wakil Bupati Morotai Pastikan Gaji Perangkat Desa Tetap Dicairkan

Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, memastikan pemerintah daerah tetap melakukan pencairan gaji seluruh perangkat desa selama dua bulan. Meski begitu, sejumlah kepala desa (kades) mengakui bahwa keterlambatan pencairan gaji desa juga merupakan kelalaian mereka.

“Gaji itu pasti cair, hanya saja saat ini masih dalam proses evaluasi APBDes. Karena berdasarkan pemeriksaan bahwa banyak kepala desa yang salahgunakan Dana Desa (DD). Dengan begitu, untuk melindungi keuangan negara, gaji itu belum semua dicairkan, karena ini adalah upaya melindungi dana desa,” ujar Rio, Rabu (23/4).

Menurutnya, Pemkab Morotai telah melakukan pertemuan dengan kepala kantor perbendaharaan untuk membahas terkait pengelolaan dana desa.

“Jadi nanti mereka datang ke Morotai untuk melakukan sosialisasi tentang cara pengelolaan DD yang baik. Setelah itu semua sudah mengerti baru dicairkan,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kades mengakui bahwa keterlambatan pembayaran gaji desa terhitung sejak Maret disebabkan karena kelalaian mereka.

“Sebenarnya ini juga kelalaian kami, makanya gaji itu terlambat dibayar. Yang jelas, Pemda tetap membayar gaji desa, hanya saja saat ini dalam proses evaluasi APBDes, makanya agak terlambat pembayarannya,” kata Kades Cucumare, Fahrudin Mahmud.

Selain itu, Kepala Desa Hino, Yonhard Wattimena mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima gaji selama empat bulan.

“Kami juga belum terima gaji dari sejak Januari. Terkait keterlambatan pembayaran gaji desa itu, kami tidak terlalu persoalkan, karena saat ini juga masih dalam proses evaluasi APBDes dan pemeriksaan anggaran desa,” katanya.

Yonhard mengaku, gaji yang belum dicairkan ini karena pihaknya masih belum menyelesaikan sejumlah syarat administrasi.

“Belum cair karena masih banyak administrasi yang belum selesai, makanya kami punya belum cair. Jadi ini tinggal kami yang punya kerja di desa saja. Jadi kalau di desa sudah selesai tentu gaji tetap lancar,” jelasnya.

Senada, Pjs Kepala Desa Sangowo Barat, Malik Ali, mengatakan gaji desa itu bukan tidak dibayar, namun saat ini masih dalam tahap evaluasi keuangan desa. Sehingga, untuk pencairan anggaran dana desa itu masih ditunda.

“Kalau kami Maret dan April itu belum cair. Gaji itu tetap pencairan, tapi karena dievaluasi APBDes jadi ditahan dulu. Jadi Pemda ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, apalagi saat ini dalam proses evaluasi APBDes, makanya masih dalam proses,” pungkasnya. (ula/tan)

Exit mobile version