M Sofyan Z Selang
Anggota Pilas Insitute
_________________________
TUHAN telah menciptakan alam semesta dan menganugerahkannya kepada manusia untuk dirawat, dikelola dan dijaga dengan baik untuk kebutuhan hidup manusia. Sebab setiap manusia lahir dan tumbuh di tengah alam, sejak dalam kandungan manusia sudah menerima energi dari alam melalui ibu yang mengonsumsi makanan, minuman, nutrisi, vitamin dan perlindungan semua diambil dari alam dan dikelola dengan baik untuk buah hati yang ada di rahimnya.
Sementara alam hampir tidak mempunyai kebergantungan kepada kita. Kecuali karbon dioksida yang kita hasilkan saat bernapas serta jasad kita saat dikebumikan, yang kemudian dijadikan tumbuhan sebagai sumber hara dan bahan makanan.
Kita semua menyadari bahwa sangat besar manfaat alam bagi kehidupan. Sebagian di antara kita sangat mensyukuri, kemudian menjaga dan memelihara serta melestarikan keberlangsungan alam beserta segala sumber kekayaannya. Namun mayoritas dari kita, baik disengaja (karena ego dan keserakahan dengan alasan modernisasi) maupun tidak sengaja (karena kebodohan). Perbuatan-perbuatan merusak alam, seperti menebang pohon dengan liar, serta masuknya industri pertambangan yang dengan sengaja merusak perut bumi
Dampak dari perbuatan-perbuatan sembrono yang dilakukan manusia, menyebabkan timbulnya bahaya alam dan masalah lingkungan hidup. Alam bisa berubah menjadi ancaman manusia, jika tidak dimanfaatkan dengan hati-hati. Banjir, tanah longsor, hingga terputusnya sumber air, merupakan balasan dari kita yang mengambilnya dengan cara membabi buta.
Indonesia menjadi sasaran empuk untuk para korporasi menanamkan modal dengan alasan percepatan pembangunan. Khususnya di wilayah Maluku Utara, ada 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Februari lalu.
Aktivitas penambangan yang terus menerus menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk hutan gundul, perusakan habitat, polusi air dan udara, serta konflik sosial antara masyarakat lokal dan perusahaan pertambangan.
Seharusnya lingkungan yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan yang harus kita jaga kelestariannya, agar bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. Selain itu, menghirup udara yang sehat dan jauh dari ancaman bencana juga merupakan hak sebagai warga negara yang harus dilindungi.
Prof. Dr. Kh. Nasaruddin Umar, MA pada sebuah pidato yang disampaikan dalam acara Halal Bihalal Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang pada 6 Mei 2023 lalu, menegaskan bahwa lingkungan hidup memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Beliau menyatakan, “Tidak ada kehidupan tanpa memperhatikan lingkungan hidup”.
Ia juga menyoroti dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh kerusakan ekosistem. Menurutnya, ekosistem yang rusak dapat mempercepat keruntuhan alam semesta, mendekatkan dunia pada kiamat. “Ekosistem yang rusak akan menyebabkan cepatnya dunia ini kiamat”.
Untuk itu menjaga dan melestarikan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh setiap individu.
Bahkan penyelewengan terhadap lingkungan secara implisit juga telah menodai perintah Allah SWT untuk membangun bumi, memperbaikinya, serta melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan, seperti dalam firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 56.
Artinya: “ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.
Olehnya itu, kita semestinya berterima kasih kepada Tuhan yang telah memberikan kekayaan alam yang melimpah, dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan ini. Mulai dari sekarang marilah kita lindungi serta merawat lingkungan kita.
Sebab jika menghancurkan hutan, berarti merusak sumber kehidupan kita sendiri. (*)