TERNATE, NUANSA – Polda Maluku Utara menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis di tengah masyarakat. Karena itu, Kapolda Irjen Pol Waris Agono menginstruksikan seluruh Polres di wilayah jajarannya agar intens melakukan patroli. Hal ini disampaikan Kepala Biro Operasi Polda Malut, AKBP Teguh Kariyadi, Selasa (6/5).
Menurutnya, langkah ini merupakan arahan langsung dari Kapolda untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Maluku Utara agar tetap kondusif tanpa ada gangguan apapun.
“Miras ini merupakan atensi langsung dari bapak Kapolda, dan tidak ada tawar-menawar untuk melakukan pemberantasan baik di tingkat Polda hingga jajaran Polres,” ucap Teguh.
Dengan instruksi Kapolda ini, kata dia, setiap pekan pihaknya melaksanakan analisa evaluasi (Anev) mingguan terkait perolehan atau pengungkapan miras yang dilakukan oleh jajaran Polres.
“Setiap minggu, Polres yang melakukan pengungkapan tetap kita ketahui, karena setiap minggu dikakukan anev bersama jajaran untuk menindaklanjuti arahan pimpinan,” katanya.
Dari minggu pertama di awal Mei 2025, Polres Ternate paling tinggi dalam pengungkapan miras dari 9 Polres di jajaran Polda Maluku Utara.
“Polres Ternate dari anev mingguan melakukan penindakan 16 kasus, Polres Halmahera Barat 9 kasus, Polres Halmahera Selatan 5 kasus, Polres Halmahera Utara dan Halmahera Tengah masing-masing 4 kasus,” jelasnya.
“Sisanya belum ada pengungkapan, ini bukan berarti tidak ada sama sekali, tapi untuk minggu kemarin memang belum ada,” sambungnya.
Polda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pemberantasan minuman keras. Sebab, kata dia, segala kejahatan yang terjadi di Maluku Utara baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan seperti kasus pencurian, KDRT, tarkam hingga kasus lainnya terjadi karena dipicu dengan minuman keras.
“Rata-rata kejahatan yang terjadi itu karena dipicu dengan miras, maka itu mari sama-sama memberantas miras untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Pemberantasan miras di masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan pihak kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya. (gon/tan)