Hukum  

Kasus Pria Perkosa Anak Angkat di Halmahera Utara Segera Naik ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid.

TOBELO, NUANSA – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus dugaan pemerkosaan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini setelah terduga pelaku R alias Risno (40 tahun) bersama istrinya diperiksa tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reskrim Polres di ruang PPA Halut.

Sebelumnya, istri pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan motif bentuk kasih sayang terhadap anak angkatnya sendiri.

“Kasus pemerkosaan sudah dimintai keterangan dua orang yaitu pelapor dan terlapor. Pelapor itu ibu dari korban yang disetubuhi, dan terlapor ini orang dekat sama-sama dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Halut, Sofyan Torid, Rabu (7/6).

Sehingga itu, kata dia, dalam waktu dekat ini penyidik akan melengkapi alat bukti tambahan untuk ditingkatkan ke penyidikan. Selain itu, penyidik akan menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak Kejari Halut pekan ini. (fnc/tan)