Hukum  

Masih Buron, Oknum Polisi Penipu Casis di Maluku Utara Terancam Dipecat

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat memberikan keterangan kepada jurnalis. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polda Maluku Utara masih memburu dan melakukan pencarian terhadap oknum polisi berinisial MA alias Amrul atas dugaan penipuan atau calo terhadap orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Polisi berpangkat Brigpol ini diduga menjanjikan kelulusan seleksi masuk Polri kepada orang tua calon siswa dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

Kapolda Malut, Irjen (Pol) Waris Agono, menegaskan saat ini pihaknya sedang mencari keberadaan oknum polisi tersebut yang diduga melakukan penipuan terhadap orang tua casis dan mencoreng reputasi institusi Polri.

“Kita cari sampai ketemu. Kalau kalian mendapat informasi keberadaannya, maka kasih tahu kepada kami, agar yang bersangkutan ditangkap,” tegas Waris kepada wartawan, Senin (2/6).

Di sisi lain, Amrul diduga telah meninggalkan tugas lebih dari satu bulan, sehingga Polda juga akan memproses masalah tersebut.

“Lari tugas satu bulan. Bisa sanksi, terberatnya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat),” ujar jenderal bintang dua itu.

Sekadar diketahui, 10 orang tua casis menjadi korban dalam praktik penipuan ini. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta. (gon/tan)