Daerah  

3 Cagar Budaya Malut Tembus Peringkat Nasional, Salah Satunya Makam Sultan Baabullah

Makam Sultan Baabullah. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Tiga situs cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. Hal ini diputuskan dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional di Hotel Kristal Jakarta, Kamis (12/6). Sidang ini dipimpin langsung Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi.

Sebagaimana diketahui, pemeringkatan cagar budaya diperlukan untuk mengetahui dan menguatkan mekanisme kerja perlindungan, pelestarian, dan pengembangan cagar budaya. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya, pasal 41 & 42, yang mengatur terkait pemeringkatan Cagar Budaya.

Sidang kajian penetapan cagar budaya peringkat nasional. (Istimewa)

Pemeringkatan ini penting untuk menentukan prioritas pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, serta membantu dalam menentukan skala perhatian dan dukungan kepada cagar budaya tersebut.

Setelah melewati serangkaian kajian oleh tim penyusun dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Maluku Utara, usulan pemeringkatan cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara ke level nasional akhirnya mendapat persetujuan dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional, yang dipimpin oleh Ketua TACB Nasional, Surya Helmi.

Cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara yang telah diterima untuk diputuskan Menteri Kebudayaan adalah Makam Sultan Mahmud Badaruddin II (struktur), Makam Sultan Baabullah (struktur) dan Masjid Kesultanan Ternate/Sigi Lamo (bangunan).

Sidang yang dilaksanakan secara terpadu ini dihadiri langsung oleh Ketua TACB Maluku Utara Kuswanto, anggota TACB Maulana, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Darwin A Rahman, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate Muslim Gani, Ketua TACB Kota Ternate Hudan Irsyadi, dan Gunawan Y Radjim selaku maestro kebudayaan.

Setelah pemeringkatan ini, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan upaya perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangannya untuk kepentingan masyarakat. (tan)

Exit mobile version