Hukum  

Inspektorat Pastikan Proses Temuan Anggaran Mami BPKAD Morotai 

Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai menindaklanjuti temuan anggaran belanja makan minum (mami) yang melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Anggaran untuk pos belanja itu dalam dua tahun terakhir telah menghabiskan dana sekitar Rp6,3 miliar. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran yang melekat di badan keuangan itu.

Data yang diperoleh dari sumber internal BPKAD Morotai menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan realisasi anggaran per Desember 2023, tercatat BPKAD telah mengalokasikan Rp2.823.700.000 untuk makan dan minum rapat, di mana seluruhnya sudah terealisasi.

Sementara, alokasi anggaran makan minum BPKAD pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp3,5 miliar. Adapun item belanja ini yakni belanja makan minum rapat senilai Rp3.116.100.000, serta belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp500.000.000, secara total sebesar Rp3.572.245.000.

Sehingga itu, dalam dua tahun terakhir BPKAD Morotai mengalokasi anggaran senilai Rp6.395.945.000 hanya untuk item makan minum. Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi, mengaku tengah memproses temuan alokasi anggaran mami BPKAD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sekarang dalam proses. Jadi saya pastikan kita akan koreksi. Kita diperintah oleh BPK untuk melanjutkan temuan yang sudah ada terkait dengan mami ini,” kata Marwanto kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (1/7).

Bahkan, pihaknya sedang dalam proses penelitian dan tetap memastikan akan menerapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau memang harus dikoreksi karena nilainya terlalu tinggi, karena per item kan ada batasan-batasan. PNS itu kan ada golongan, golongan 1 dan 2 itu kalau tidak salah Rp30 ribu, golongan 3 Rp40 ribu dan golongan 4 Rp50 ribu. Jadi kalau ada item makan minum yang melebihi ketentuan, tentu kita koreksi,” ujarnya.

Saat ditanya terkait besaran temuan anggaran mami ini, Marwanto mengaku lupa. Ia juga belum memastikan adanya temuan yang sudah dilakukan pengembalian oleh pihak yang terlibat.

“Saya lupa. Saya tidak tahu kalau soal itu karena tidak lewat sini pengembaliannya,” pungkasnya. (ula/tan)