Daerah  

60 Pegawai Distan Ternate Dialihkan ke Pusat

Thamrin Marsaoly. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Sebanyak 60 pegawai ASN dan PPPK di Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Pengalihan pemerintah daerah ke pusat ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 03 tahun 2025.

“Khusus Kota Ternate, sebanyak 60 orang baik itu ASN maupun PPPK secara otomatis mereka akan menjadi pegawai pusat. Oleh karena itu, fungsi tugas bidang penyuluhan sudah tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kota,” ujar Kepala Distan Ternate, Thamrin Marsaoly, Rabu (2/7).

Selain itu, menurut dia, keputusan ini dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat bersama Kementerian Pertanian dan BKN, bahwa jumlah puluhan pegawai siap beralih ke pusat, karena ada catatan tertentu.

“Saat ini kami menyiapkan surat untuk menyerahkan semua lewat BKPSDM Ternate dan akan dialihkan menjadi pegawai pusat. Semua dilakukan dalam rangka ketahanan pangan visi misi Prabowo-Gibran,” jelas Thamrin.

Ia menambahkan, kerja-kerja penyuluhan menjadi kerja pemerintah pusat dan mulai 1 Januari 2026, gaji mereka di lingkungan Pemkot Ternate sudah tidak lagi dibayar. Itu artinya, segala bentuk hak dan kewajiban berurusan dengan pusat.

Sehingga fungsi Dinas Pertanian sudah terbilang sedikit. Thamrin menawarkan usulan dinas tersebut digabungkan dengan Dinas Pangan atau Dinas Perikanan.

“Apalagi Ternate bukan daerah penghasil, tapi bekerja pada sektor jasa, sehingga tadinya tiga dinas tinggal hanya dua dinas. Nanti ini juga dikaji oleh bagian organisasi dan diharapkan kerja cepat sebelum tahun depan. Ini bisa tuntas bila ada proses penyerahan aset dan pengurusan pegawai yang dipindahkan,” katanya.

“Ada empat bidang di Dinas Pertanian dan semuanya tipe A, mulai dari peternakan, perkebunan, penyuluhan dan hortikultura. Jadi tinggal bagaimana digabungkan sehingga tersisa tiga bidang. Dengan demikian, ruang kerja ini semakin kecil,” pungkasnya. (udi/tan)

Exit mobile version