Daerah  

Pemkab Morotai Tetapkan Sangowo Timur Jadi Kampung Nelayan Merah Putih 

Jhon F Tiala. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menetapkan Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, sebagai kampung nelayan merah putih. Sebab, desa tersebut dinilai sebagai salah satu desa dengan tingkat produksi ikan tuna terbesar di Pulau Morotai.

Torang kemarin menetapkan dua desa, yaitu Desa Sangowo Timur sama Desa Koloray. Sangowo Timur sebagai kampung nelayan, dan Koloray sebagai kampung budidaya,” jelas Plt Kepala DKP Morotai, Jhon F Tiala, Selasa (15/7).

Menurutnya, program kampung nelayan merah putih ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini diserahkan ke pemerintah daerah seluruh Indonesia yang mempunyai instansi Dinas Perikanan.

“Jadi karena kami berpikir khusus di Morotai Timur itu produksi ikan tuna sangat besar, makanya kami tempatkan di sana. Sementara Koloray, Ngele-ngele dan Galo-galo itu kan budidaya agar-agar (rumput laut), sehingga kami tetapkan di Koloray itu sebagai kampung budidaya,” ujarnya.

Namun begitu, Desa Koloray, Kecamatan Morotai Selatan, gagal menjadi kampung budidaya lantaran persiapan administrasinya tidak direspons baik oleh pemerintah desa setempat.

“Kami dari dinas terkait cuma melengkapi permintaan-permintaan administrasi yang disampaikan oleh kementerian untuk penetapan kampung nelayan. Sepanjang ini, memang kami sudah masukkan administrasi yang dibutuhkan itu, tetapi masih ada beberapa dokumen yang harus kami siapkan untuk masukkan seperti sertifikat tanah,” jelasnya.

“Jadi untuk sementara ini yang jadi itu hanya Desa Sangowo Timur, cuma belum ada penetapan kementerian. Kami baru memasukan dokumen itu dan kemarin sudah turun kroscek lapangan dari kementerian, tinggal balik evaluasi di sana untuk menentukan anggaran yang diusulkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jhon menuturkan, akan banyak sarana dan kebutuhan nelayan yang bakal dibangun jika pihak kementerian menetapkan desa tersebut sebagai kampung nelayan merah putih.

“Ketika kami memasukan dokumen di kementerian itu sekalian dengan usulan produk yang harus dibangun di sana. Jadi memang sudah ditentukan kementerian, misalnya bantuan cool storage, pabrik es, tambatan perahu, dan jalan produksi, itu yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (ula/tan)