Gubernur Sherly Tegaskan DBH Kabupaten/Kota Sudah Dibayar

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota masing-masing sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut diberikan usai pihaknya melakukan rapat koordinasi (rakor) pada April 2025.

“Sesuai hasil rakor bulan April kemarin, masing-masing DBH kabupaten/kota dianggarkan Rp15 miliar dan itu sudah terbayarkan,” ujar Sherly saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Pramuka Siaga di Lapangan Sasadu Acango, Kecamatan Jailolo, Minggu (20/7).

Di sisi lain, Sherly menjelaskan, dirinya hanya bertugas sebagai perpanjangan tangan dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Maluku Utara untuk turut memberikan masukan, termasuk dukungan dalam setiap proses pembentukan DOB.

“Silakan masyarakat Maluku Utara menyampaikan aspirasinya. Saya hanya menjalankan amanah sebagai penghubung antara daerah dan pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sherly juga menyinggung isu penolakan terhadap DOB Sofifi yang datang dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tidore. Ia menegaskan bahwa dalam sistem negara demokratis, setiap pendapat tetap dihargai selama disampaikan dengan cara yang santun.

“Ini negara demokratis, jadi semua pendapat saya hargai, selama disampaikan dengan baik dan sopan. Pada akhirnya, semua yang kami lakukan adalah untuk kepentingan rakyat Maluku Utara, sebanyak 1,3 juta jiwa,” tandasnya.

Sherly memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk seluruh daerah, termasuk dalam proses pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (adi/tan)