Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Maluku Utara Dilantik

SOFIFI, NUANSA – Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya dilantik, Selasa (22/7). Acara pelantikan ini dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum, Asrul Gailea, mewakili Gubernur Maluku Utara, bertempat di ruang kerja Biro Pengadaan Barang/Jasa.

Aphandic Duvadilan diangkat secara resmi ke dalam jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melalui mekanisme perpindahan dari jabatan pelaksana. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025.

“Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Asrul di sela-sela pelantikan.

Turut hadir pada pelantikan tersebut yakni Plt Kepala Biro PBJ Ir Hairil Hi Hukum, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Dr Iksan, Kepala Bagian Pengelolaan LPSE Abdul Farid Hasan, beserta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Restuina Irene Djafar.

Pelantikan ini diharapkan menjadi implementasi strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa daerah yang berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran pemerintah.

Plt Kepala BPBJ Hairil Hi Hukum menegaskan, bahwa posisi dan tanggung jawab seorang Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa bersifat sentral dalam mendukung optimalisasi proses pengadaan yang sesuai dengan standar pengadaan nasional serta peraturan yang berlaku.

Ia berharap, Aphandic dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme yang tinggi demi menjamin pelayanan pengadaan yang efektif dan tepat waktu.

“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kuantitas pejabat fungsional pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kini berjumlah 25 orang, tetapi lebih jauh merupakan langkah penguatan kualitas SDM dalam pengelolaan barang/jasa publik,” tandasnya. (ano/tan)