JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024. SK pengangkatan untuk 361 peserta ini akan diserahkan langsung oleh Bupati James Uang pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Halbar Fransiska Renjaan, Rabu (23/7). Menurutnya, peserta PPPK yang lolos pada tahap I direncanakan nanti pengangkatannya terhitung mulai 1 Agustus 2025, dan untuk SK-nya nanti diserahkan pada 17 Agustus.
“Untuk itu, direncanakan satu kali dengan penyerahan SK-nya bersamaan dengan penandatanganan MoU bupati dan PT Taspen terkait dengan hak simpanan PPPK di masa pensiun,” jelas Fransiska.
Sementara itu, lanjut dia, peserta PPPK tahap II yang lolos sebanyak 74 orang masih dalam proses pengunduhan pemberkasan, dan pemberkasan tersebut di-upload oleh peserta PPPK ke BKN melalui sistem. Namun tidak lagi ke BKD, karena BKD hanya memberikan petunjuk dan persyaratan untuk dilengkapi.
“Biasanya yang lama ini peserta yang meng-upload, karena banyak yang salah dalam meng-upload. Padahal sudah dikasih petunjuk dan ada juga peserta yang dokumennya tidak lengkap, sehingga disuruh untuk dilengkapi. Bahkan kami BKD pun sampai cari peserta untuk melengkapi berkas. Kami ingin targetnya cepat untuk mendapatkan persetujuan nomor induk,” pungkasnya. (fnc/tan)