Daerah  

Sengketa Lahan Ubo-ubo, Pemkot Ternate Tawarkan Skema Tukar Guling

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate akan menawarkan skema ruislag atau tukar guling sebagai opsi penyelesaian sengketa lahan Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Ini setelah Polda Maluku Utara memasang plang peringatan keras ke warga Ubo-ubo.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate yang juga Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Kelurahan Ubo-ubo, Rizal Marsaoly, usai menggelar rapat bersama tim teknis di ruang kerjanya, Jumat (25/7).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate Nuryadin Rahman, Kabag Hukum Setda Kota Ternate Toto Sunarto, mewakili Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate Sari, dan mewakili Dinas Perkimtan Kota Ternate Harun.

Rizal mengatakan, durasi waktu somasi yang ketiga kepada warga ini kurang lebih 60 hari. Sehingga itu, sebagai posisi mediasi, pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah teknis untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan. Karena sebelumnya sudah ada penawaran dari pihak Polda, yang pertama menempuh jalur hukum dan kedua adalah ruislag atau tukar guling.

“Maka opsi yang kita ambil untuk memediasi terhadap sengketa lahan ini adalah jalur ruislag atau tukar guling. Kita juga akan mengedepankan ketentuan atau aturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa lahan ini,” ujarnya.

Rizal menambahkan, tim yang dibentuk ini akan bekerja semaksimal mungkin mulai hari ini, guna menyelesaikan sengketa lahan Kelurahan Ubo-ubo sebagaimana yang diharapkan warga.

“Kita juga akan melakukan pertemuan keterwakilan dari Polda Malut malam nantinya. Dan besoknya kita akan melakukan pertemuan dengan warga juga. Tapi, apa yang dilakukan oleh tim penyelesaian sengketa lahan ini, akan kita laporkan lebih dulu kepada pak wali kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizal menerangkan, dengan skema tukar guling ini akan ditawarkan kembali kepada pihak Polda, seperti dua opsi yang sudah ditawarkan oleh Polda. Maka dengan jalur ini, pihaknya juga akan melihat bangunan atau gedung mana yang ditempati oleh Polda Malut selama ini, misalnya gedung yang ditempati oleh Krimum Polda Malut dan juga gedung Malaria Center yang ditempati Ditresnarkoba Polda Malut.

“Maka tim juga akan melakukan identifikasi dari beberapa hal sebagai bagian pendukung sebelum ruislag itu disepakati. Kita juga akan menyesuaikan nilai ruislag yang sama, karena tim akan mengkaji lebih detail mengenai itu,” terangnya.

Masih menurut Rizal, bahwa Pemkot Ternate di bawah kepemimpinan M Tauhid Soleman akan tetap mendukung, memediasi dan membantu warga untuk menyelesaikan masalah lahan melalui tukar guling.

Jalur ruislag ini, tambah Rizal, menjadi opsi pertama yang ditawarkan ke pihak Polda Malut dalam hal mediasi masalah lahan di Kelurahan Ubo-ubo. Untuk opsi kedua pemerintah dengan warga,  tapi yang difokuskan adalah memediasi dengan Polda terlebih dahulu.

Pihaknya juga mengimbau agar warga tetap tenang, karena pemerintah akan tetap mem-backup warga Ubo-ubo untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Ini juga bagian dari arahan pak wali kota untuk membantu dan menyelesaikan sengketa lahan yang dihadapi oleh warga Kelurahan Ubo-ubo dengan Polda Malut secara baik dan sesuai aturan yang berlaku. Maka kami berharap sekali lagi agar warga tetap tenang dan jangan panik,” pungkasnya. (udi/tan)