DARUBA, NUANSA – Operasi Patuh Kie 2025 di Kabupaten Pulau Morotai resmi berakhir setelah berlangsung selama dua minggu. Hasilnya, sebanyak 225 pengendara kena tilang. KBO Satlantas Polres Morotai, IPDA M Agus S Sudarsono, ketika dikonfimasi menyampaikan, sebanyak 225 kendaraan yang ditilang dan 340 pengendara lainnya mendapat teguran.
“Dari 225 tilang ini di antaranya terdapat truk roda enam berjumlah 3 unit, mobil roda empat jumlah 4, dan kendaraan roda dua sebanyak 218. Sementara 340 lainnya dikasih teguran,” jelas Agus kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (29/7).
Menurutnya, dari pelanggaran yang didapati selama Operasi Patuh Kie Raha 2025 ini merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi dengan TNKB dan berboncengan lebih dari dua orang. Pihaknya juga mengimbau meski operasi patuh sudah berakhir, namun ketertiban dalam berkendaraan harus tetap dijaga.
“Kami mengimbau kepada para pengendara kiranya tetap menaati aturan yang ada, kurangi pelanggaran karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Artinya kita kurangi pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga tetap tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, bukan mengutamakan kecepatan,” pungkasnya. (ula/tan)