TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara telah memeriksa 45 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Posi-posi, Kecamatan Loloda Utara, tahun anggaran 2018-2019. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, Jumat (1/8).
“Yang sudah tahap penyidikan satu kasus, dan ada sekitar 45 orang sudah diperiksa,” jelas Sofyan.
Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan DD/ADD Posi-Posi tahun anggaran 2018-2019 terdapat beberapa item kegiatan, sehingga itu yang diusut oleh penyidik.
“Tahun 2018 itu, pembangunan jalan rabat setapak beton, pembangunan drainase/saluran air kotor dan pembangunan PAUD. Sedangkan tahun 2019 itu pekerjaan pembangunan jalan rabat beton 100 meter, pembangunan drainase 105 meter ditambah 35 meter, dan pembangunan air bersih satu unit bak air,” terang Sofyan.
“Untuk penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Halmahera Utara saat ini masih dihitung oleh pihak ahli. Dan untuk ahli konstruksi, kami pakai dari Petakindo,” tandasnya. (gon/tan)