TOBELO, NUANSA – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan ini dibuka mulai Senin hingga Jumat pukul 09.00-12.00 WIT. Pembukaan pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama pengurusan dokumen pertanahan.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan terkait pertanahan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Jhon Hendri, Senin (4/8).
Jhon menegaskan, warga Halmahera Utara bisa mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus mengunjungi kantor utama. Karena itu, pihaknya berharap ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah guna mendukung kebutuhan masyarakat.
“Langkah inovatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghemat waktu dan mempercepat proses pengurusan dokumen pertanahan,” pungkasnya. (fnc/tan)