Daerah  

Pemkab Morotai Bayar Gaji Perangkat Desa, Masih Tertunggak 4 Bulan

Plt Kepala BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai membayar tunggakan gaji perangkat desa di seluruh Morotai. Gaji perangkat desa ini tertunggak selama enam bulan, terhitung mulai Februari hingga Juli 2025.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, ketika dikonfirmasi mengaku, gaji perangkat desa ini baru dibayar sebanyak dua bulan. Itu artinya, masih tertunggak empat bulan.

“Sudah dibayar dua bulan, yakni Februari-Maret,” ujar Adhar, Rabu (6/8).

Adapun sisa gaji perangkat desa yang tertunggak ini juga tetap dibayar, namun disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Sisanya akan dicicil, tapi disesuaikan dengan kas daerah,” pungkasnya. (ula/tan)