LABUHA, NUANSA – Kepala SMA Negeri 32 Kabupaten Halmahera Selatan, Ibrahim Abdan, diduga tidak transparan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Informasi yang diterima, ketidakterbukaan Ibrahim ini sudah sejak lama semenjak ia menjabat kepala SMAN 32 pada 2023 lalu. Di mana setiap kali penerimaan atau pencairan dana BOS, Ibrahim selalu menutupinya ketika ditanya oleh para guru.
“Dana BOS mulai dari paitua (Ibrahim Abdan) menjabat sampai tahun ini tidak terbuka. Jadi guru-guru tidak tahu soal BOS, baik perinciannya maupun angkanya berapa. Begitu juga dengan penggunaannya seperti apa,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain dana BOS, hal serupa juga terjadi pada BOSDA. Meski baru pertama kali menerimanya pada 2025 ini, kepala sekolah terkesan menutupinya seolah-olah tidak harus diketahui internal sekolah.
“Kalau BOSDA baru satu kali cair, tapi ketika ditanya rincian dia bilang tidak tahu. Sementara anggaran BOSDA untuk SMA Negeri 32 di tahun ini Rp19 juta sekian,” ujar dia.
Tidak hanya perkara anggaran, Ibrahim bahkan dikabarkan jarang bertugas, dirinya lebih doyan berdiam diri di Kota Ternate. Akibatnya, banyak agenda sekolah tidak bisa dijalankan seperti pembagian rapor, rapat pembahasan DAK dan DAU 2026 karena harus membutuhkan kehadirannya.
“Seharusnya pembagian rapor dilakukan sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami juga sulit koordinasi karena kepala sekolah jarang hadir, begitu juga dihubungi melalui WhatsApp. Kemarin rapat DAU dan DAK tapi kepala sekolah tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, gaji guru honorer pun belum terbayarkan selama enam bulan lamanya.
”Jangankan soal BOS dan BOSDA, gaji honor saja belum dibayar dari Januari hingga Juni. Kita hanya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa menjadikan kondisi sekolah SMA Negeri 32 ini sebagai perhatian serius. Sangat disayangkan kalau salah satu sekolah berstatus negeri ini dibiarkan bobrok begitu saja,” katanya.
Respons Kepala SMAN 32 Halmahera Selatan
Kepala SMAN 32 Halmahera Selatan, Ibrahim Abdan, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut, semua tuduhan yang dialamatkan padanya, mulai dari penyimpangan BOS dan BOSDA, kebijakan sekolah terkait tertunggak pembayar gaji guru honorer serta jarang berkantor tidak benar adanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai mekanisme. Di benaknya, kata dia, selaku pimpinan sekolah, ia tidak pernah sedikit pun menyimpan niat buruk untuk merusak sekolah yang terletak di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara itu.
“Jadi perlu diketahui, saya di Ternate dalam rangka buat laporan. Di sana (Desa Samo) lampu setiap saat mati dan tidak bisa bikin laporan. Tidak mungkin saya kasih tinggal sekolah,” timpalnya.
Disentil terkait BOS dan BOSDA, Ibrahim bilang peruntukannya sudah sesuai kebutuhan sekolah meskipun bisa dibilang anggaran yang diberikan dinas belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan yang diharapkan sekolah.
“BOS paling terkecil SMA Negeri 32, hitung saja kalau jumlah siswa hanya 30 sekian orang. Untuk BOSDA ini dalam setahun hanya Rp19 juta, per tiga bulan bila dihitung berarti enam juta sekian. Kalau dana ini sebagian dipakai dalam pengurusan di Bacan pergi pulang (PP), biaya makan minum dan nginap dua orang selam dua hari sudah tidak mencukupi. Belum lagi anggaran itu dikasih honor,” jelasnya.
“Tidak akan mungkin saya makan uang ini. Saya lebih paham karena jurusan saya agama. Terkait honor setiap kali pencairan dibayar Rp1 juta ke tiga orang tenaga honorer. Berarti sudah hampir Rp20 juta. Kenapa hari ini saya dibilang tidak bayar-bayar,” sambungnya mengakhiri. (ano/tan)