TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 3.645 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil sebagai keberpihakan terhadap ribuan honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi. Hal ini menyusul surat Men-PAN nomor 4014/M.SM.01.00/2025 tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK paruh waktu.
“Khusus Kota Ternate, sudah diusulkan seluruhnya yang ada di dalam R3, artinya kodifikasi orang-orang yang mengikuti tes PPPK tahap I yang ada dalam database, serta R4 yaitu orang yang mengabdi lebih dari dua tahun di OPD yang tidak dalam database dan mengikuti tes tahap II,” ujar Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, Rabu (27/8).
Samin menjelaskan, dari kedua unsur ini, pihaknya mengusulkan sebanyak 3.645 orang yang tersebar di 41 unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, ribuan orang ini akan dipersiapkan untuk pengisian daftar riwayat hidup secara mandiri.
“Kami menyiapkan tiga langkah, gencar sosialisasikan tata cara pengisian, mereview kembali adakah kekeliruan data atau kekurangan terkait dengan persyaratan lain. Selain itu, kami juga sedang siapkan pengelompokan jabatan yang sudah ada,” jelas Samin.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para calon PPPK paruh waktu untuk aktif dan selalu mengecek informasi di website BKN maupun BKPSDM, agar ketika melakukan sosialisasi tidak ada kesalahan. Selain itu, tenaga honorer ini diminta menyiapkan berkas, karena input-nya mandiri melalui website siasn.bkn.go.id masing-masing calon PPPK paruh waktu.
“Kami meminta kepada seluruh honorer untuk tidak mudah percaya dugaan penipuan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan diangkat melalui proses PPPK dengan iming-iming uang atau barang, karena semua proses ini melalui mekanisme,” tegasnya mengakhiri. (udi/tan)