Daerah  

APBD Perubahan Morotai Dirancang Defisit Rp14,45 Miliar

Penandatanganan KUA-PPAS APBD perubahan Pulau Morotai.

DARUBA, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2025 di kantor DPRD, Selasa (2/9).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Risky dan didampingi Wakil Ketua I Djainudin Papala ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda.

Sekda Morotai Muhammad Umar Ali saat membacakan sambutan Bupati Rusli Sibua menyampaikan, dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah selalu memerlukan penyesuaian.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah menyusun KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025 untuk menjaga kesinambungan program, stabilitas keuangan, serta arah pembangunan yang berkeadilan,” ujar Umar.

Berdasarkan rekapan rencana awal perubahan APBD 2025, dengan pendapatan daerah meningkat dari Rp765,70 miliar menjadi Rp765,90 miliar, naik sebesar Rp203,41 juta. Ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dirancang dengan nilai tetap sebesar Rp69,89 miliar. Pendapatan transfer, naik dari Rp660,01 miliar menjadi Rp660,22 miliar. Kemudian, lain-lain, pendapatan daerah yang sah termasuk pendapatan hibah sebesar Rp35,79 miliar dan tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya, belanja daerah mengalami pengurangan sebesar Rp76,68 miliar dari nilai awal Rp857,05 miliar menjadi Rp780,36 miliar.

Hal ini meliputi belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar Rp35,22 miliar, dari nilai awal sebesar Rp545,38 miliar, turun menjadi Rp510,15 miliar.

Kemudian, belanja modal, turun dari postur APBD induk sebesar Rp188,46 miliar menjadi Rp149,09 miliar, atau mengalami pengurangan sebesar Rp39,37 miliar.

Selain itu, belanja tak terduga dirancang turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar. Serta belanja transfer, turun dari Rp118,20 miliar menjadi Rp117,11 miliar terkoreksi sebesar Rp1,09 miliar. Sementara, pembiayaan daerah tidak mengalami koreksi yaitu sebesar Rp34,58 miliar.

“Itu artinya aspek pembiayaan tersebut dapat mengimbangi defisit anggaran yang semula pada APBD Induk dirancang sebesar Rp91,35 miliar berhasil diturunkan menjadi Rp14,45 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memastikan prioritas pembangunan tetap tercapai.

“Maka fokus utama kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan serta jaminan sosial bagi masyarakat rentan. Kemudian, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, talud, jalan tani serta kebutuhan masyarakat lainnya,” terangnya.

“Selain itu, memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, terutama sektor riil dan UMKM. Serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sekda mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

“Karena hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (ula/tan)