JAILOLO, NUANSA – Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, melayangkan kritik keras kepada Sekretaris Daerah Julius Marau atas keterlambatan penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga diserahkan kepada tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, padahal waktu pembahasan yang efektif hanya tersisa dua bulan.
Joko menilai, Sekda tidak memahami jadwal pembahasan anggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Pasal 90. Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas mengatur batas waktu pengajuan dokumen APBD, baik induk maupun perubahan.
“Sekda ini kayaknya kurang paham jadwal pembahasan anggaran di DPRD. Masa sampai bulan ini dokumen APBD-P 2025 belum diserahkan ke Banggar sedangkan waktunya tingal 14 hari untuk pegesahan APBD-P,” tegas Joko, Senin (15/9).
Ia menambahkan, tidak hanya APBD-P 2025, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 juga belum diajukan. Padahal, dalam dua bulan ke depan, DPRD harus menyelesaikan dua agenda pembahasan keuangan yang krusial, yakni APBD-P 2025 dan penyampaian APBD Induk 2026. Joko menekankan, pembahasan APBD Induk 2026 harus sudah selesai dan disahkan pada sidang paripurna di bulan November.
Joko menyayangkan alasan Sekda yang disebut-sebut belum menerima surat dari DPRD. Ia menegaskan, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus koordinator pengelolaan keuangan daerah, Sekda seharusnya sudah memahami urgensi penyampaian dokumen tersebut tanpa harus menunggu surat.
“Masa Sekda pura-pura tidak tahu kalau kita sudah terlambat dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan 2025,” cetusnya.
Joko juga membantah kemungkinan dokumen masih dalam evaluasi di provinsi.
“Nota kesepahaman Rancangan APBD-P 2025 sudah disepakati pada 15 Agustus. Artinya, sudah satu bulan. Apakah evaluasi provinsi memakan waktu satu bulan?” tanya Joko.
Menurutnya, keterlambatan ini merupakan tanggung jawab penuh Sekda dan menunjukkan kurangnya koordinasi, yang pada akhirnya akan memengaruhi kualitas pembahasan APBD-P 2025 maupun APBD Induk 2026. (ukm/tan)