google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

Kedaulatan Bukan Lagi di Tangan Rakyat, Melainkan di Partai Politik 

Julfikar Ade.

Oleh: Julfikar Ade  

Anggota Law Fighter’s Community 

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

__________________

DI tengah hiruk pikuk ketegangan sosial yang sengaja dibuat oleh elit-elit politik yang telah mengancam kedaulatan rakyat dengan berkedok selimut oligarki yang dipoles dengan wajah demokrasi yang katanya sistem dan asas paling baik di dalam sistem politik dan ketatanegaraan.

Sistem presidensial di Indonesia yang bagaimana partai politik berperan penting dalam membentuk roda pemerintahan dengan fungsi sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat dan sarana pendidikan politik kian hari semakin busuk di sepanjang gejolak pemilu. Partai politik bukan lagi menjembatani instrumen rakyat dengan kekuasaan negara untuk dihimpun dan diwakilkan dalam proses pembuatan kebijakan, melainkan diselubungi kepentingan kekuasaan segelintir orang.

Partai politik sekarang ini tidak lagi mencerminkan marwah yang semestinya digariskan secara teori sebagai perpanjangan tangan dari kedaulatan rakyat, melainkan permainan kekuasan yang mencekik rakyat lewat elit-elit politik yang di belakang layar adalah oligarki. Indonesia dengan multi partai sekarang ini sudah tidak lagi beroposisi, melainkan koalisi untuk melanggengkan kekuasan. Ketika momentum tiba, seluruh partai politik berlomba-lomba mempersiapkan kader-kader untuk menduduki lembaga lembaga negara yang sedari awal sudah di-setting untuk melanggengkan kepentingan mereka.

Di dalam internal partai politik juga tidak mencerminkan tujuan bernegara sehingga ketika perekrutan kader sekadar agenda seremoni yang hanya mementingkan popularitas bukan kualitas, karena tidak digodok oleh partai untuk memahami tujuan dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ketika diusung untuk menduduki lembaga (DPR) menjadi amburadul karena tidak memahami fungsinya sebagai wakil dari rakyat itu sendiri

UUD 1945 di pasaka amendemen ke 4 {empat} pasal 1 ayat {2} yang menyatakan bahwa: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar . Tipe dari kedaulatan rakyat itu mensyaratkan adanya pemilihan umum yang menghasilkan dewan-dewan rakyat yang mewakili rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Dewan-dewan inilah yang berdaulat lewat kekuasaan rakyat itu sendiri. Akan tetapi sejauh ini Kedaulatan rakyat {popular sovereignty} hanya dijadikan kertas yang tak ada hakikatnya yang dituangkan dalam pasal 1 ayat {2} itu. Dengan berbagai rentetan problematika yang kian hari semakin menggejolak, seharusnya politik menjadi titik tengah antara problem yang terjadi, karena dengan partai politik dewan-dewan rakyat yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang dihubungkan lewat lembaga negara. Oleh karena itu, politik mempunyai posisi yang amat penting dalam pendistribusian aspirasi masyarakat. Banyak elit politik yang mengklaim dirinya demokrat namun pada realita banyak yang melenceng dari demokrasi itu sendiri. Penyusunan dan penegakan hukum dipandang adil dan benar apabila demokratis.

Robert Marrison Maciver menegaskan bahwa fungsi hukum sebagai alat politik di dalam bernegara ada dua jenis aturan. Terdapat hukum yang digunakan negara menjadi alat buat memerintah serta ada aturan yang mengemudikan negara (konstitusi) dan aturan biasa (ordinary law) . Artinya bahwa fungsi aturan biasa jika ingin menjadi alat politik maka wajib mempunyai batas yaitu selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Tetapi pada realitanya pembuatan regulasi sering melenceng dari dua poin di atas, karena dominasi politik menjadi alat pembajakan legislasi. Misalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU 11/2020) dan perpu cipta kerja (perpu 2/2022).

Oleh karena itu, untuk mencegah rentetan problem yang dibajak oleh elit politik, maka perlu mereformasi partai politik agar nilai-nilai demokrasi dapat terealisasi dan mencerminkan fungsi dari (check and balance).

Perlu adanya pendidikan politik terhadap masyarakat lewat jalur akademisi, praktisi dan mahasiswa agar masyarakat sadar dengan kekejaman yang diotak-atik oleh elit-elit kekuasaan yang mengklaim demokratis. Lewat jalur inilah kedaulatan rakyat itu bisa kembali pada marwahnya. (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version