Hukum  

Kejati Malut Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kapal Billfish

Kantor Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut.

Pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) yang digelar pada 2017 silam. Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp5,9 miliar.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan apabila hasil penghitungan kerugian telah dikantongi dari BPK, maka kejaksaan akan mempelajari pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

“Kalau hasil penghitungan kerugian negara dari BPK sudah ada, pasti kita pelajari siapa yang bertanggung jawab atas kerugian itu. Kita sudah koordinasi dengan kawan-kawan BPK terkait permasalahan kapal Billfish ini,” jelas Richard, Rabu (17/9).

Ia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK RI terkait penghitungan kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut.

“Perkara tersebut sudah masuk ke penyidikan dan saat ini kita berkoordinasi sama kawan-kawan dari BPK terkait penanganan perkara yang kita lakukan,” katanya.

“Karena pelaksanaan pengadaan itu sejak tahun 2017, maka ada beberapa dokumen yang harus kita lengkapi antara hasil koordinasi kita dengan BPK,” sambung juru bicara Kejati Malut itu.

Lebih lanjut, seingat Richard, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak lebih dari 15 orang.

“Untuk jumlah riil saya tidak tahu yang pasti ada sekitar 15-an saksi, itu sudah termasuk dengan kepala dinas, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan rekanan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati Malut telah memeriksa Kepala DKP Abdullah Assagaf, rekanan PL alias Paul dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya. Selain tiga orang tersebut, lembaga Adhyaksa itu diketahui telah memeriksa sejumlah pihak termasuk kapten kapal. (gon/tan)