Daerah  

Tingkatkan PAD, Pemkab Halbar Luncurkan Pembayaran PBB Berbasis Digital

Peluncuran sistem e-Payment PBB oleh Bapenda Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) berbasis digital atau ePayment PBB, Rabu (17/9). Terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Peluncuran sistem ini dihadiri oleh Bupati James Uang.

Dalam sambutannya, James mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kemudahan dan kontribusi pada pembangunan daerah.

“Dengan membayar pajak tepat waktu dan mudah melalui sistem elektronik, kita ikut berkontribusi membiayai pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Kepala Bapenda Halbar, Chuzaemah Djauhar, menambahkan bahwa inovasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan PAD. Ia menyebut, sistem manual yang selama ini digunakan kerap menghadapi kendala, seperti antrean panjang dan risiko kebocoran kas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda kini menyediakan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk mobile banking, ATM Bank Maluku-Malut, WhatsApp banking, dan QRIS.

“Dengan sistem digital, pembayaran pajak akan lebih mudah, cepat, aman, serta mengurangi risiko penggunaan uang tunai. Yang lebih penting, penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan,” tegasnya.

Chuzaemah juga menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini sesuai dengan regulasi nasional, yaitu Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Ia berharap, langkah ini menjadi awal dari digitalisasi pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran dan hotel, demi mewujudkan Halmahera Barat yang lebih maju. (adi/tan)