DARUBA, NUANSA – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon merespons maraknya kapal pencuri ikan asal Bitung di perairan Morotai. Pihak PSDKP meminta nelayan setempat melaporkan dan menyertakan bukti keberadaan kapal pencuri ikan di perairan lokal. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satwas Morotai, Wilker Tobelo, PSDKP Ambon, M Effendy Sadjid, saat menggelar rapat koordinasi di aula Kantor Bupati Morotai, Senin (29/9).
“Saya kira alurnya seperti ini juga, awalnya kami hanya menerima informasi yang mohon maaf tidak qualified. Kenapa saya katakan tidak memenuhi unsur, karena kalau hanya informasi dari nelayan tanpa didukung oleh bukti dan tidak ada pelaporan, mohon maaf kami belum bisa tindak lanjut,” ujar Effendy.
Menurutnya, pada Maret 2025 lalu, pihaknya telah memproses dua kapal yang melanggar ketentuan perizinan. Kemudian, satu kasus lainnya di sekitar Pulau Obi, yang penanganannya kemudian diserahkan ke pihak DKP Maluku Utara. Penanganan kasus tersebut dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat yang disampaikan ke pihak SDKP.
“Yang mau saya katakan, kami tidak diam dan kami tidak menutup mata selama ada laporan masuk ke kami. Laporan itu dilengkapi dengan ada dokumentasi, waktunya, dan nama kapalnya juga. Kalau bapak ada nama kapalnya, kemudian dia masuk di pelabuhan tetap diproses,” jelasnya.
Sementara, terkait kapal asal Bitung yang pernah diamankan oleh nelayan Morotai pun ditepis oleh Effendy terkait perizinannya. Effendy mengatakan, tidak ada kapal ikan yang perizinannya dikeluarkan dengan zona tangkap di 60 mil.
“Kalau izin ini berdasarkan dua, pertama daerah penangkapannya itu di WPP 715, 716 atau kah di WPP 717. Yang kedua, larangannya di mana itu ada dalam izin semua, daerah terlarangnya jalur 1 dan jalur 2. Jalur 1 itu ada dua, 1A dan 1B. 1A itu 0 sampai 2 mil dari pantai, 1B itu 2 sampai 4 mil. Jalur 2 itu 4 sampai 12 mil. Sedangkan jalur 3 itu 12 mil keatas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masalah maraknya kapal pencuri ikan di laut Morotai ini bukanlah hal baru. Nelayan setempat mengaku sudah lebih dari dua tahun berkonflik dengan sejumlah kapal yang berasal dari Bitung, Sulawesi Utara. Kapal-kapal tersebut mencuri ikan di rumpon-rumpon nelayan lokal, sehingga tak jarang konflik fisik di antara dua pihak pun terjadi. (ula/tan)