Daerah  

Pemkab Morotai Kebut Pembangunan Labkesmas Jelang Akhir Tahun, Begini Jurusnya

Ahdad Hi Hasan. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menjelang akhir tahun 2025. Pemkab memastikan proyek tersebut tidak akan mangkrak dan selesai tepat waktu, meski progres pembangunannya baru mencapai 30 persen.

Plt Kepala Bappeda Litbang Morotai, Ahdad Hi Hasan, mengatakan anggapan terkait proyek Labkesmas yang terancam mangkrak tidaklah berdasar dan tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kondisi pembangunan Labkesmas Morotai saat ini. (Zunajar/NMG)

“Saat ini pekerjaan masih berlangsung, jadi tidak benar kalau disebut mangkrak,” kata Ahdad, Senin (3/11).

Sebagai bentuk percepatan, pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan pengguna anggaran, PPK dan penyedia jasa untuk meningkatkan progres pekerjaan. Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penambahan tenaga kerja dan menambah sistem kerja malam agar proses pembangunan lebih masif.

“Mulai hari ini, penyedia akan menambah 10 tenaga kerja tambahan yang akan bekerja dalam shift malam. Dengan begitu, pekerjaan bisa dilakukan siang dan malam,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ahdad, dari hasil kroscek lapangan, penyedia proyek juga telah menyiapkan proses pengecoran lantai dua yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Peralatan utama seperti mixer, juga telah dipesan dari Sofifi dan segera dikirim ke Morotai.

“Pihak penyedia sudah memastikan sebelum tutup buku tahun anggaran 2025, proyek ini akan diselesaikan 100 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahdad menekankan bahwa penyelesaian proyek tidak hanya dikejar dari sisi waktu, tapi juga kualitas bangunan. Hal ini menjadi perhatian khusus agar proyek tidak mengalami kerusakan dini seperti yang pernah terjadi pada beberapa infrastruktur sebelumnya.

“Kami tidak ingin bangunan terkesan asal jadi dan beberapa bulan kemudian rusak atau bocor. Karena itu, kami lebih berhati-hati dan memastikan mutu beton teruji,” ujarnya.

Ahdad menambahkan, keterlambatan minor yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh faktor cuaca serta proses uji kualitas beton yang memerlukan waktu. Pihaknya memastikan seluruh mekanisme pengawasan fisik dan administrasi kontrak tetap dijalankan sesuai prosedur. Kata Ahdad, jika terjadi keterlambatan dari waktu kontrak, maka akan dipelajari untuk dilakukan adendum.

“Kalaupun ada keterlambatan, tentu akan dievaluasi berdasarkan mekanisme kontrak dan faktor penyebabnya. Kami tetap menjaga asas akuntabilitas dan kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya. (ula/tan)