SOFIFI, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, memberikan lampu hijau untuk melaksanakan aktivitas perkantoran di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan Sufari usai melakukan peninjauan Kantor Kejati Maluku Utara yang berlokasi di seputaran jalan 50 Kota Sofifi, Kamis (6/11). Peninjauan lokasi kantor Kejati dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Kapolda Irjen Pol Waris Agono.
Sufari mengatakan, rencana Kejati beraktivitas di Sofifi ini sejalan dengan kebijakan gubernur, di mana seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara harus beraktivitas di Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
“Pengecekan gedung ini untuk melihat langsung kondisinya saat ini, apakah gedung ini masih bisa dibangun di lokasi tersebut atau harus dipindahkan, makanya saya harus melihat langsung kondisi kantornya,” jelas Sufari.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, hasil tinjauan lokasi kantor di Sofifi tersebut akan dilaporkan ke Kejagung untuk mendapat respons.
“Untuk pembangunan ke depannya, yang pasti kita laporkan dulu ke pusat,” ujarnya.
Sufari menambahkan, gedung Kejati yang berada di Kota Sofifi ini sudah tidak terhitung, sehingga tidak ada lagi anggaran perawatan.
“Gedung itu sudah nol, sehingga tidak ada anggaran perawatan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sherly mengatakan, gedung kantor Kejati Maluku Utara dulunya merupakan lokasi rawa, sehingga secara konstruksi tanah di gedung tersebut menurun.
“Tanah tersebut dulunya adalah lokasi rawa, sehingga konstruksi tanahnya turun dan itu tidak aman, makanya biaya perawatan sudah nol,” ujar Sherly.
Sherly menekankan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah, pihaknya masih menunggu hasil laporan Kajati ke pusat.
“Untuk ke depannya kami masih menunggu dari pusat, yang pasti ada bangunan yang baru, setelah itu baru Kejati bisa menempati kantor di Sofifi,” tuturnya.
Gubernur mengakui, untuk pembangunan kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi, Pemprov belum mengambil keputusan untuk penganggaran karena keterbatasan fiskal.
“Kalau anggaran pembangunan tidak ada dari kita (Pemprov), karena fiskalnya juga pas-pasan,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polda Maluku Utara di bawah kepemimpinan Irjen Pol Waris Agono sudah melaksanakan aktivitas perkantoran di Sofifi.
Aktivitas Polda Maluku Utara dari Ternate ke Sofifi tersebut terhitung sejak 1 September 2025 ditandai dengan pelepasan pataka Polda Maluku Utara Fodudara Ngon Moi-Moi dari Ternate ke Mako Polda baru yang berlokasi di Sofifi. (gon/tan)
