SOFIFI, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara yang mendorong realisasi pemberian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Keseriusan dua pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong WPR dan IPR ini terlihat jelas saat menggelar rapat terkait WPR dan IPR.
“Sebagai Kapolda, saya sangat mengapresiasi dua pemda tersebut yang sudah ikut mendorong realisasi WPR dan IPR ini,” ujar Waris, Selasa (18/11).
Menurutnya, dorongan untuk perseorangan atau koperasi dalam mengantongi WPR dan IPR sangat penting, karena menyangkut penataan wilayah tambang rakyat agar lebih manusiawi.
“Harus sama-sama mendukung pengelolaan sumber daya alam yang legal dan menguntungkan dan tidak melanggar hukum,” tuturnya.
Waris menambahkan, dengan adanya WPR dan IPR di sejumlah tambang rakyat tersebut, negara atau pemerintah daerah juga bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di samping itu, adanya pembentukan koperasi yang secara khusus mengelola tambang-tambang tersebut dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa yang dapat menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.
WPR dan IPR, lanjut Waris, sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pertambangan.
“Tentu harapannya dengan adanya dua pemda yang sudah ikut mendorong kebijakan ini bisa menjadi dorongan juga untuk pemda yang lain di Maluku Utara,” tandasnya. (gon/tan)










