TERNATE, NUANSA – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menekankan wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurutnya, upaya peningkatan PAD harus melalui digitalisasi sistem pemungutan retribusi. Peralihan dari metode manual ke digital atau sistem tunai ke nontunai diyakini dapat meningkatkan PAD secara signifikan dan menciptakan transparansi serta akurasi pelaporan pendapatan.
“Pemotongan gaji ASN bukanlah solusi. Alangkah baiknya peningkatan PAD yang kami inginkan adalah melalui digitalisasi sistem parkir. Dengan begitu, setiap rupiah pendapatan bisa tercatat dalam sistem dan potensi kebocoran dapat diminimalisir,” ucap Nasri, Senin (24/11).
“Penerapan digitalisasi masih terhambat karena masih kurangnya optimal dari masing-masing OPD pengelola PAD serta butuh koordinasi antar OPD lebih intens. Solusi sudah ada, tinggal dijalankan. Masalahnya belum ada skema yang matang dalam menerapkan metode digitalisasi secara penuh,” sambungnya.
Nasri menilai, selain meningkatkan PAD, digitalisasi juga akan memperbaiki tata kelola parkir, memastikan juru parkir terdata, memperkuat pengawasan, dan memberikan kemudahan akses informasi bagi pemerintah maupun masyarakat.
Ia berharap, OPD teknis segera bergerak bersama agar sistem digital dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Kita ingin kebijakan yang adil, transparan, dan tidak membebani ASN maupun masyarakat,” tegasnya.
Nasri juga telah menerima delegasi langsung dari wali kota untuk mengoordinasikan dan mendorong seluruh OPD penarik PAD agar bekerja bersama meningkatkan pendapatan daerah.
“Wali kota sudah beri mandat, dan kami sudah sampaikan solusinya. Peningkatan PAD harus ditempuh lewat digitalisasi agar setiap rupiah tercatat dan tidak ada lagi kebocoran,” tegasnya.
Namun demikian, Nasri menilai implementasi di lapangan belum berjalan maksimal. Ia menyebut butuh keseriusan OPD terkait dalam menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, tetapi soal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern. Kami berharap seluruh OPD pengelola PAD segera menyelaraskan langkah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan maksimal,” pungkasnya. (udi/tan)










