TOBELO, NUANSA – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, membawa 30 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. 30 kepala dinas yang dibawa bupati ke KPK ini dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk melakukan verifikasi terhadap semua data-data kinerja Pemkab Halmahera Utara yang ada di masing-masing OPD.
“Verifikasi semua dokumen Pemda Halut dimasukkan untuk memastikan apakah Pemda Halut sudah melaksanakan program dari kegiatan peraturan perundang-undangan yang diisyaratkan dalam peraturan itu sendiri,” ucap Piet.
“Ini dilakukan untuk memastikan benar tidaknya apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi ketimpangan, penyalahgunaan dan penyelewengan di masa-masa mendatang,” sambungnya.
Maka dari itu, bupati harus meminta semua pimpinan OPD untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK RI selama dua hari terhitung 26-27 November 2025. Ini dalam upaya untuk melakukan evaluasi di setiap kegiatan, sehingga nanti diharuskan Pemda Halut bisa melaksanakan semua kegiatan regulasi yang terdiri dari 8 area intervensi yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK.
“Delapan area intervensi utama yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah,” jelas Piet.
Bupati menambahkan, 30 pimpinan OPD yang berada di kantor KPK Jakarta dipimpin oleh Sekda Halut E.J.Papilaya, dan Inspektur Inspektorat Halut Tony Kappuw.
“Harapannya, dengan adanya verifikasi dari KPK terhadap semua dokumen perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini dapat terkoneksi secara baik dan akan ada berbagai masukan dan pengawasan selanjutnya oleh KPK terhadap pemerintah daerah,” ujar Piet.
Kegiatan ini dimaksudkan supaya semua kebijakan pemerintah daerah senantiasa terpantau langsung oleh KPK, sehingga betul-betul mampu menghasilkan kinerja pemerintah daerah yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Halmahera Utara.
Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD Halmahera Utara, setelah dilakukan verifikasi oleh KPK harus melakukan berbagai perbaikan kinerja masing-masing OPD. Sehingga ke depannya diharuskan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Halmahera Utara, terutama pelayanan publik bisa terwujud secara baik dan masyarakat bisa menikmati apa yang dilakukan. (fnc/tan)
