JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD, Rabu (26/11) malam, di ruang paripurna DPRD.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Barat James Uang, Sekretaris Daerah Julius Marau, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati James Uang menegaskan bahwa paripurna KUA-PPAS merupakan forum strategis untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah, bukan sekadar agenda rutin. Ia menekankan perlunya penguatan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan teknokratis yang terus berkembang.
Menurut James, dinamika sosial, demografi, dan kondisi geografis Halmahera Barat yang kompleks menuntut penyusunan anggaran yang adaptif dan tepat sasaran. KUA-PPAS dipandang sebagai jembatan penting untuk memadukan visi pembangunan dengan kebutuhan daerah yang luas dan tidak merata sebaran penduduknya.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini bukan hanya pemenuhan prosedur, tetapi mekanisme penyelarasan visi fiskal dan penyaringan prioritas pembangunan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
James menekankan bahwa APBD 2026 harus berfungsi sebagai instrumen intervensi pembangunan untuk menekan kesenjangan, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Halbar. Pembangunan ke depan harus mengutamakan keberlanjutan, inovasi, dan efisiensi anggaran.
James juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Halbar atas kemitraan konstruktif yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai kerja bersama yang transparan dan akuntabel menjadi modal dasar untuk memastikan APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah melalui pembahasan panjang dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan objektivitas.
Dokumen anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ibnu Saud juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), badan anggaran, dan seluruh staf pendukung atas kerja samanya.
Berdasarkan ringkasan yang telah disepakati, struktur anggaran KUA-PPAS Halmahera Barat Tahun Anggaran 2026 mencatat adanya surplus daerah:
Pos Anggaran Jumlah (miliar rupiah) Pendapatan Daerah Rp830,25 miliar, Belanja Daerah Rp811,13 miliar surplus/defisit Rp19,11 miliar (surplus), Penerimaan Pembiayaan Rp3,71 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp22,83 miliar, Pembiayaan Neto Rp19,11 miliar (Surplus)
KUA-PPAS 2026 ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang akan segera dibahas lebih lanjut oleh Pemkab dan DPRD Halbar. (adi/tan)










