google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Senator Hasby Yusuf Desak Pemerintah Klarifikasi Status Bandara IWIP

Hasby Yusuf. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terbuka status fasilitas penerbangan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengungkap adanya bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa perangkat negara.

Pernyataan Menhan yang disampaikan pada 20 November 2025 tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama setelah peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) menyebut Bandara PT IMIP di Morowali bekerja tanpa layanan negara sejak 2019. Kondisi itu memicu kekhawatiran adanya pola serupa pada kawasan industri strategis lainnya, termasuk IWIP di Maluku Utara.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Jika benar ada bandara yang beroperasi tanpa bea cukai, imigrasi, atau otoritas negara, maka ini ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi dan ruang udara kita,” tegas  Hasby di Jakarta, Jumat (28/11).

IWIP merupakan kawasan industri hilirisasi nikel terbesar di Indonesia timur dan menjadi pusat aktivitas ekspor-impor serta arus masuk tenaga kerja dalam jumlah besar setiap tahun. Mobilitas tersebut diduga menggunakan fasilitas udara internal yang hingga kini belum memiliki penjelasan publik mengenai legalitas dan kehadiran perangkat negara di dalamnya.

Hasby menegaskan, negara tidak boleh absen dalam ruang industri strategis yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam, perdagangan internasional, dan lalu lintas tenaga kerja asing.

“IWIP adalah kawasan vital. Bila bandara di sana beroperasi, maka keberadaan imigrasi, bea cukai dan AirNav wajib ada. Tidak boleh ada ruang udara industri yang berjalan tanpa pengawasan negara,” tegasnya.

Hasby secara resmi meminta pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Ditjen Imigrasi, dan TNI–Kemhan untuk memberikan klarifikasi dengan tiga langkah berikut:

1. Mengumumkan daftar bandara yang dimaksud Menhan sebagai ‘tanpa perangkat negara’, dan memastikan apakah IWIP termasuk di dalamnya.

2. Melakukan audit lapangan serta verifikasi izin operasional bandara di area industri, khususnya Weda Bay.

3. Mewajibkan manajemen IWIP membuka informasi publik terkait keberadaan otoritas negara di fasilitas penerbangan kawasan industri.

Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk mencegah risiko penyalahgunaan jalur logistik, masuknya TKA tanpa prosedur resmi, serta potensi kebocoran hasil tambang yang dapat merugikan negara.

Senator Hasby menegaskan bahwa investasi dan industrialisasi harus berjalan seiring dengan tata kelola yang benar dan penguatan peran negara.

“Kita dukung hilirisasi dan investasi, tapi jangan sampai negara hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Mengawasi bandara adalah bagian dari menjaga kedaulatan,” ujar dia.

Hasby berharap pemerintah memberikan respons resmi dalam waktu dekat, agar tidak muncul spekulasi liar dan publik mendapatkan kejelasan atas status bandara di kawasan IWIP. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version