Hukum  

BPK RI Audit Pengelolaan Keuangan Polda Maluku Utara

Muhammad Wuri Umam dan Irjen Pol Waris Agono. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit sistem pengelolaan keuangan di wilayah hukum Polda Maluku Utara, guna meningkatkan kualitas perencanaan dan laporan keuangan.

Ketua Tim BPK RI, Muhammad Wuri Umam, menjelaskan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan di seluruh Polda, salah satunya di Polda Maluku Utara.

Pemeriksaan ini, menurutnya, akan berlangsung selama 18 hari lamanya yang terfokus pada beberapa item untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya temuan, maka tim akan menyampaikan rekomendasi ke Kapolda dan jajaran Kapolres dengan deadline waktu kurang lebih 60 hari.

“Rekomendasi temuan itu kita berikan waktu 60 hari untuk dilengkapi,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mako Polres Ternate, Rabu (3/12).

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengaku audit yang dilaksanakan ini merupakan audit rutin di seluruh Polda, termasuk Polda Maluku Utara.

Audit ini, lanjut Kapolda, sebagai langkah untuk menguji kepatuhan laporan keuangan Polda dan jajaran Polres di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Waris juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya temuan kerugian negara, maka akan dikembalikan ke kas negara dalam kurun waktu 60 hari.

“Apakah temuan itu terjadi potensi kerugian negara karena kelalaian atau belum setor atau karena kelebihan pembayaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

“Kalau temuan itu karena kelalaian dokumen dan lain-lain, maka kami harus menjawab juga, karena mungkin dokumen yang dibutuhkan terselip atau lain-lain, dan ini sangat krusial karena dokumen-dokumen yang tadinya ada di Mapolda di Ternate sejak 1 September 2025 kemarin sudah bergeser ke Sofifi, sehingga mungkin penataan belum rapi dan sebagainya,” tambahnya.

Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga mengakui, audit yang dilaksanakan tersebut sangat bermanfaat untuk Polda Maluku Utara agar ke depan dapat lebih baik.

Untuk itu, Waris meminta kepada seluruh jajaran agar kooperatif dengan para auditor dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun.(gon/tan)