Pemprov Maluku Utara Kucur Rp2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh 

Kantor Gubernur Maluku Utara. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan Rp2 miliar sebagai bantuan keuangan khusus darurat bencana untuk tiga provinsi yang dilanda bencana alam: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dana tersebut bersumber dari APBD Maluku Utara melalui skema Belanja Tak Terduga yang digeser ke pos bantuan darurat.

Penyaluran bantuan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ mengenai dukungan keuangan antar daerah dalam penanganan warga terdampak bencana.

Pemprov Maluku Utara juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pimpinan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemprov menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk solidaritas lintas daerah.

“Bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah duka kita bersama. Semoga masyarakat di sana senantiasa dalam perlindungan Tuhan,” demikian pernyataan pemerintah provinsi.

Meski tak sepenuhnya menghapus beban para penyintas, bantuan tersebut diharapkan menjadi simbol bahwa Indonesia saling menjaga dan tak ada daerah yang berjalan sendiri. (tan)