Hukum  

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Kapolda Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Ini peringatan kepada setiap orang agar berhati-hati ketika dihubungi seseorang tak dikenal dengan mengatasnamakan Kapolda Maluku Utara lalu meminta bantuan.

Para penipu membawa nama Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, lalu menghubungi korban melalui telepon dan meminta bantu uang.

Satu warga Kota Ternate bernama Muhammad Ali menjadi korban atas aksi penipuan ini. Ia dihubungi pelaku dimintai uang. Korban yang tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya lalu mentransfer uang sebanyak Rp 100 juta kepada rekening penipu. Setelah menerima uang tersebut, pelaku kemudian menghilang dan memblokir nomor korban.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, meminta kepada masyarakat apabila dihubungi orang tak dikenal dengan mengatasnamakan dirinya maupun pejabat di Polda Maluku Utara agar terlebih dahulu mengecek kebenarannya.

“Kalau ada yang dapat informasi seperti ini, maka pastikan dulu kebenarannya. Dan bila perlu hubungi kami dan tanyakan, apakah benar informasi itu. Jangan langsung percaya, apalagi langsung main transfer saja uangnya,” tuturnya, Minggu (7/12).

Ia menyebut penipuan dengan membawa nama Kapolda Maluku Utara ini sudah sering terjadi. Sehingga itu, masyarakat perlu berhati-hati. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah merespons orang yang tak dikenalnya apabila membawa namanya dan meminta uang.

“Jadi kalau ada orang yang tidak dikenal menghubungi dengan mengatasnamakan saya lalu meminta uang dan sebagainya, saya pastikan itu bukan saya. Tolong laporkan kepada kami,” imbaunya.

Selain itu, penipuan dengan modus lelang mobil dengan membawa nama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga terjadi. Informasinya, para pelaku menghubungi para korban dan menawarkan akan dilakukan lelang mobil. Pelaku meminta korban agar mentransfer uang terlebih dahulu. Untungnya, korban lebih dulu mengecek informasi tersebut.

Untuk itu, masyarakat harus waspada terhadap modus informasi tersebut. (ska)