SOFIFI, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengklaim dugaan penyelundupan nikel mentah yang digagalkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) oleh salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal China merupakan bahan sampel untuk dilakukan pengujian.
Hal ini disampaikan Waris usai meminta klarifikasi pihak perusahaan IWIP atas informasi tersebut. Menurutnya, material yang diamankan di bandara tersebut adalah sampel dengan harga jual tidak mencapai Rp1 juta.
“Barang yang dibawa untuk digunakan sebagai sampel itu aluminium dan klorin untuk diuji,” jelasnya, Selasa (9/12).
Kapolda menuturkan, langkah yang dilakukan tersebut, karena dokumen sampel yang dibawa tidak lengkap. Sehingga, pihak perusahaan seharusnya menyiapkan dokumen yang lengkap.
“Dokumennya yang tidak lengkap, harusnya dokumennya menyatakan barang itu sebagai sampel dan orang yang membawa itu. Itu misalnya di Polri, kami akan menguji sampel di laboratorium atau di forensik itu kan lengkap itu dokumennya, surat perintah terus barangnya, yang akan dijadikan sampel,” pungkasnya. (gon/tan)










