Daerah  

Menunggu Pembagian Buku Tabungan, Insentif Janda-Lansia Morotai Disalurkan ke Rekening Masing-masing 

Ansar Tibu. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Insentif janda-lansia di Kabupaten Pulau Morotai sudah disalurkan ke rekening setiap penerima. Para penerima manfaat tersebut hanya menunggu dibagikan buku tabungan masing-masing dari pihak Bank BRI.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Morotai, Ansar Tibu, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihak bank sedang melakukan pembagian buku rekening terhadap setiap penerima.

“Sekarang ini buku tabungan yang dibagikan baru di sekitar Morotai Selatan, itu pun belum selesai. Jadwal pembagiannya kan dari mereka (bank), tapi insyaallah Desember ini semuanya sudah selesai. Mereka juga kejar waktu karena ini ada yang mau Natal,” ujar Ansar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (9/12).

“Tapi SPM-nya sudah masuk, jadi kalau buku tabungannya sudah diterima, langsung sudah bisa ambil uangnya karena uangnya sudah terparkir di rekening mereka (penerima),” sambungnya.

Lebih lanjut, Ansar menuturkan bahwa terdapat beberapa kesalahan teknis dalam penginputan data penerima, sehingga data tersebut ditolak dalam sistem bank. Umumnya, kesalahan tersebut terdapat dalam penulisan nama penerima. Sehingga itu, ia menyampaikan, jika terjadi hal tersebut pada penerima lainnya, maka segera dilaporkan ke pihak Dinsos dengan membawakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Data gagal itu bukan berarti dorang tidak menerima, tapi karena ada kesalahan penulisan nama atau ada kekurangan huruf dalam nama itu, makanya saya bilang kalau terjadi begitu, maka datang ke Dinsos bawa KTP untuk disesuaikan namanya, karena memang saat diinput di bank itu ada yang namanya salah, misalnya kurang satu huruf,” jelasnya.

Ansar juga menambahkan, buku tabungan yang sedang dibagikan oleh pihak bank ini tidak hanya untuk janda dan lansia, tapi juga disabilitas dan anak yatim-piatu.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinsos P3A Morotai, sebanyak 2.115 orang janda dan lansia berhak menerima insentif, masing-masing janda sebesar Rp2 juta per bulan dan lansia Rp1 juta. Sementara, disabilitas dan anak yatim-piatu sebanyak sekitar 600 penerima, dengan masing-masing berhak menerima senilai Rp100 ribu setiap bulan.

Kepala Dinsos P3A Morotai, Ansar Tibu, ketika dikonfirmasi baru-baru ini mengaku, pembayaran insentif janda-lansia Morotai ini terhitung sejak tanggal di-launching-nya program tersebut, yakni 17 Agustus 2025.

“Diterima itu dihitung sejak di-launching waktu Agustus,” ujar Ansar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (22/10) lalu.

(ula/tan)