Hukum  

Mandek di Meja Penyidik, Polres Halbar Diminta Serius Tangani Kasus Bantuan Kemendes

Zulkifli Dade. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember, penanganan kasus dugaan korupsi Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) Kementerian Desa PDTT di Kabupaten Halmahera Barat mendapat sorotan publik. Ini karena kasus tersebut hingga kini masih mandek di meja penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Halmahera Barat.

Kasus yang melibatkan kegiatan PIID-PEL Kemendes PDTT dan pengelola kegiatan kemitraan Fomarimoi Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, dengan pagu anggaran Rp1,4 miliar di tahun 2019 ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak Juni 2025.

Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, menyatakan kekecewaannya melalui pesan tertulis pada Rabu (10/12). Ia menekankan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk serius menuntaskan perkara-perkara korupsi yang terkesan lambat.

“Dari hal itu, saya pribadi berharap kepada aparat penegak hukum terutama Polres Halmahera Barat agar bekerja lebih serius lagi untuk menuntaskan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah lama berada di meja penyidik dan sampai sekarang belum ada progres perkembangan,” ujar Zulkifli.

Ia mendesak pihak penyidik agar segera menetapkan tersangka dalam kasus PIID-PEL ini, mengingat perkara tersebut sudah menjadi konsumsi publik.

“Jangan sampai masyarakat menganggap hari anti korupsi hanya slogan semata,” tegasnya.

Zulkifli meminta penyidik untuk bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam penetapan tersangka. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halbar pernah berkomentar bahwa kasus tersebut menyeret nama salah satu mantan anggota DPRD Halbar.

Ia berharap agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut dapat menyadari pentingnya pengelolaan uang negara secara bertanggung jawab.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Halmahera Barat mengenai perkembangan atau kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus dugaan korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT tersebut. (adi/tan)