Hukum  

Mantan Bupati Taliabu Mangkir dalam Pemeriksaan Tiga Kasus Dugaan Korupsi 

Fajar Haryowimbuko. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Aliong menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu dua periode. Periode pertama tahun 2016-2021 dan periode kedua tahun 2021-2024. Aliong merupakan politisi dari Partai Golkar.

Aliong akan diperiksa dalam tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Maluku Utara. Tiga kasus tersebut yakni pembangunan Istana Daerah (ISDA), yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan total anggaran Rp17,5 miliar, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp8 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun ini sudah ada penetapan dua orang sebagai tersangka.

Kemudian, dua pekerjaan jalan peningkatan Tikong- Nunca (Butas) Lanjutan dengan total anggaran Rp10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa.

Selanjutnya, pembangunan jalan Tabona- Peleng (Beton) dengan total anggaran Rp7,3 miliar, yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama. Saat ini statusnya sudah tahap penyidikan.

“Mantan Bupati Taliabu sudah dipanggil, namun belum hadir. Kita agendakan kembali,” tegas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko kepada Nuansa Malut Grup (NMG), Rabu (10/12).

(gon/tan)