TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen kuat menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun 2026. Komitmen ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan layanan kesehatan sebagai hak dasar rakyat dan prioritas pembangunan nasional.
Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama, Nlnota kesepakatan, dan eencana kerja penyelenggaraan JKN antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPJS Kesehatan, yang digelar di Bela Hotel, Kota Ternate, Selasa (16/12).
Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara menandatangani kerja sama penyelenggaraan JKN bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), sebagai bentuk tanggung jawab bersama memastikan seluruh warga tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Gubernur: DBH Harus Diperkuat untuk Kesehatan Rakyat
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bukan sekadar program, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin negara.
“Akses kesehatan adalah hak dasar. Pemerintah berkewajiban memastikan rakyat mendapat layanan kesehatan gratis yang berkualitas,” tegas Sherly.
Terkait daerah yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khususnya Kota Ternate, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengisyaratkan kebijakan fiskal berupa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar, yang terdiri dari DBH reguler Rp5 miliar dan DBH terhutang tahun 2026 Rp5 miliar, untuk mendukung penyelesaian kewajiban JKN.
Menurut Sherly, langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret daerah terhadap kebijakan prioritas Presiden terkait JKN tahun 2026.
“Total tunggakan Kota Ternate ke BPJS sekitar Rp17,6 miliar. Pemprov mendorong alokasi DBH sebesar Rp10 miliar. Sisanya, sekitar Rp7 miliar, kami harapkan dapat disikapi secara bijak oleh Pemerintah Kota dari APBD 2026 yang nilainya hampir Rp1 triliun,” ujarnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi belum dapat menyalurkan DBH secara penuh karena masih adanya Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat kepada Provinsi Maluku Utara sebesar Rp171 miliar yang hingga kini belum direalisasikan dan masih berada dalam Treasury Deposit Facility (TDF) oleh Bendahara Umum Negara.
“Selama DBH pusat ke daerah belum ditransfer, ruang fiskal kita tentu terbatas. Namun komitmen menjaga layanan dasar tetap menjadi prioritas,” jelas Sherly.
Ia menambahkan, kebijakan daerah juga harus menyesuaikan rambu-rambu efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi hak rakyat. Justru kebutuhan dasar seperti kesehatan harus tetap menjadi fokus utama,” tutupnya.
Wakil Gubernur: JKN adalah Investasi Pembangunan Jangka Panjang
Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa dukungan terhadap JKN merupakan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara.
“Kegiatan hari ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung JKN sebagai program strategis nasional,” kata Sarbin saat membuka kegiatan.
Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.
“Masyarakat yang sehat adalah modal utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata,” ungkapnya.
Wagub Sarbin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga masyarakat—untuk mengawal implementasi rencana kerja yang telah disepakati agar tidak berhenti pada aspek formalitas.
“Melalui forum ini, kita melakukan pencocokan dan verifikasi data secara komprehensif. Yang terpenting, regulasi tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan,” tegasnya.
Kepemimpinan Satu Arah, Satu Tujuan
Komitmen bersama yang ditunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara ini menegaskan arah kepemimpinan yang selaras, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan sinergi kebijakan fiskal, penguatan data, serta pengawalan implementasi di lapangan, Pemprov Maluku Utara menargetkan keberlanjutan UHC dan JKN sebagai fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi memastikan bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan semangat Astacita Presiden.










