TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Integrasi Pemutakhiran Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025”. Acara ini berlangsung selama dua hari, 17‑18 Desember 2025, di Safirna Golden Hotel, Ternate.
FGD dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, dan Pemukiman (Perkim) Musrifah Alhadar, perwakilan Kepala Dinas Sosial, para narasumber, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Samsuddin menekankan bahwa akurasi dan pemutakhiran data RTLH merupakan kunci bagi efektivitas program perumahan pada tahun anggaran 2026.
“Kita tidak hanya berhadapan dengan keterbatasan anggaran, melainkan dengan data yang masih terfragmentasi. Konsolidasi hari ini menjadi titik tumpu bagi pelaksanaan program di tahun depan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan penurunan backlog perumahan melalui alokasi anggaran sebesar Rp19,850 miliar pada tahun 2025. Bantuan akan disalurkan kepada 39 penerima di Kota Ternate, 46 di Kota Tidore Kepulauan, 174 di Kabupaten Halmahera Barat, 135 di Kabupaten Halmahera Timur, 179 di Kabupaten Halmahera Utara, 45 di Kabupaten Halmahera Selatan, dan 12 di Kabupaten Kepulauan Sula.
Dari total perbaikan kualitas hunian, 53 persen berupa pembangunan dapur sehat, 28 persen peningkatan kualitas atau rehabilitasi, dan 19 persen pembangunan rumah layak huni baru.
Selain itu, Samsuddin menyoroti empat poin penting yang harus menjadi fokus dalam FGD:
1. Standardisasi kriteria teknis dan kelayakan. Setiap intervensi, baik pembangunan baru, rehabilitasi, maupun stimulus dapur sehat, harus berlandaskan parameter teknis yang seragam, termasuk aspek sanitasi dan ketersediaan air bersih.
2. Sinkronisasi lintas otoritas. Menghindari tumpang tindih penerima bantuan antara program BSPS Pusat, bantuan provinsi, dan dana desa. FGD bertujuan menyepakati satu mekanisme integrasi data “One Data, One Map” untuk RTLH di Maluku Utara.
3. Mitigasi risiko melalui validasi lapangan. Data RTLH tahun 2025 harus melalui proses validasi yang akuntabel, termasuk pemotretan kondisi eksisting dengan geotagging untuk meminimalisir temuan administratif di kemudian hari.
4. Keberlanjutan dan dampak ekonomi. Data yang akurat memungkinkan pemetaan kebutuhan material dan tenaga kerja lokal, sehingga stimulus perumahan dapat menggerakkan ekonomi desa, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Samsuddin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Maluku Utara.
Sekretaris panitia, Fali Gamawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akurasi data RTLH, mengintegrasikan data antar‑instansi dan antar‑daerah, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Kami berharap hasil FGD dapat meningkatkan kualitas data RTLH serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utar,” ujar Fali. (tan)











