Hukum  

Diperiksa Kejati soal Kasus ISDA Taliabu, Ini Kata Aliong Mus 

Aliong Mus saat memberikan keterangan kepada jurnalis. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (5/1). Aliong diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

Pembangunan ISDA yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar ini menjadi temuan BPK sebesar Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM).

Usai menjalani pemeriksaan, Aliong mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Malut terkait ISDA Pulau Taliabu.

“Ini pemeriksaan pertama yang dilakukan Kejati,” ujar Aliong kepada wartawan.

Politisi Golkar itu mengaku tidak mengetahui terkait aliran uang yang mengarah ke dirinya.

“Saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus ISDA.

“Setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, selanjutnya masih dipelajari penyidik,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejati Maluku Utara telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ISDA Taliabu pada 9 Desember lalu. Salah satu tersangka yang telah ditahan adalah mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno Ambarak. (gon/tan)