TERNATE, NUANSA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Aliong diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.
Pembangunan ISDA yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar ini menjadi temuan BPK sebesar Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM).
Tak hanya itu, ada juga dua proyek pembangunan jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan Tabona-Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.
“Iya, hari ini ada pemeriksaan yang bersangkutan (Aliong Mus),” jelas Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
(gon/tan)










