Daerah  

Jaga Ketertiban, Satpol PP Ternate Tertibkan Anak Penjual Kue di Lampu Merah

Dua anak penjual kue yang ditertibkan Satpol PP Ternate.

NUANSA, TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate menertibkan sejumlah anak yang berjualan di area lampu merah pada Kamis (8/1). Langkah ini diambil guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate.

Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan bahwa patroli rutin ini menyasar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk anak di bawah umur yang berjualan di jalan raya serta keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga.

Dalam patroli di Jalan Arnold Mononutu, tepatnya di depan Hotel Grand Majang, petugas mengamankan dua anak yang tengah menjajakan kue. Keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan di ruang Trantibum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua anak tersebut mengaku berjualan atas kemauan sendiri tanpa sepengetahuan orang tua. Alasannya untuk mencari uang jajan tambahan dan ditabung,” ujar Fhandy.

Menindaklanjuti temuan ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk memberikan pembinaan lanjutan. Usai dibina, kedua anak tersebut diantar pulang oleh petugas ke rumah orang tua masing-masing.

Fhandy memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Kami meminta orang tua tidak membiarkan anak-anak berjualan di jalanan. Selain berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka, anak-anak ini memiliki masa depan yang panjang yang harus dijaga,” pungkasnya. (udi/kep)