NUANSA, TERNATE – Kuasa hukum PT Bettravel Indonesia Perkasa, Muhammad Hasan Basri, angkat bicara guna meluruskan informasi yang dinilai menyudutkan kliennya terkait tuduhan penipuan dana jemaah umrah. Pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk “peradilan opini” yang menyesatkan.
Hasan Basri menjelaskan bahwa sebagian besar aliran dana yang diklaim oleh pihak tertentu tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan, melainkan ke rekening pribadi oknum berinisial AI.
“Pernyataan yang menyebutkan PT Bettravel menerima aliran dana jemaah secara tidak sah adalah tidak benar. Kami meminta semua pihak berbicara berbasis data yang nantinya akan diuji secara hukum, bukan sekadar melempar tuduhan tanpa dasar,” ujar Hasan Basri kepada awak media.
Terkait permasalahan tersebut, Hasan mengungkapkan bahwa Direktur PT Bettravel Indonesia Perkasa telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan klarifikasi langsung di Polres Ternate pada 18 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pengecekan data, ditemukan hanya ada lima orang jemaah yang melakukan transfer ke rekening resmi perusahaan. Selebihnya, transaksi dilakukan ke rekening pribadi milik AI.
“Persoalan untuk lima jemaah tersebut sudah clear dan selesai. Direktur PT Bettravel telah melakukan pengembalian dana sepenuhnya kepada lima calon jemaah tersebut di Polres Ternate pada tanggal 18 Desember 2025, yang juga diperkuat dengan surat pernyataan resmi,” jelasnya.
Merasa dirugikan oleh informasi simpang siur yang beredar, pihak PT Bettravel Indonesia Perkasa melalui kuasa hukumnya secara resmi telah mengajukan laporan terhadap seseorang berinisial IY kepada pihak berwajib.
Hasan Basri mengingatkan bahwa tindakan menggiring opini negatif yang berpotensi pada pencemaran nama baik atau fitnah memiliki konsekuensi hukum yang serius. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
“Kami meminta jangan lagi ada jastifikasi sepihak. Mari kita serahkan dan tunggu proses hukum yang sedang berjalan. Melalui jalur hukum inilah nantinya akan terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan menciptakan peradilan opini yang tidak berdasar,” tandasnya. (red)










